Untitled Document

Proses Penjaringan Peserta


Supaya pemberian Penghargaan Primaniyarta diketahui oleh dunia usaha, BPEN memuat informasi tentang kegiatan ini dalam media cetak serta media elektronik (website BPEN/NAFED).
  1. EKSPORTIR BERKINERJA
    Sumber data/informasi untuk perusahaan/eksportir kategori ini antara lain Database BPEN, Badan Pusat Statistik (BPS), Instansi terkait (Perindustrian, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan dan BKPM), KADIN, Asosiasi dan Media Cetak. Kemudian panitia mengirim formulir isian untuk mendapatkan data/informasi yang lengkap dan rinci beserta dokumen pendukungnya.

  2. PEMBANGUN MEREK GLOBAL
    Data/informasi perusahaan/eksportir peserta kategori Pembangun Merek Global diperoleh antara lain dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, KADIN, Asosiasi, Konsultan HAKI, Database BPEN, Media Cetak dan lain sebagainya. Kemudian panitia penyelenggara menyusun daftar perusahaan/eksportir dan dikirimi formulir untuk diisi dengan lengkap dan benar disertai dokumen pendukung. Berdasarkan data/informasi dan dokumen perusahaan tersebut, maka disusunlah Daftar Perusahaan/Eksportir Calon Penerima Penghargaan Primaniyarta, untuk mengikuti proses selanjutnya.

  3. USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) EKSPOR
    Data/informasi perusahaan/eksportir kategori ini diperoleh dari berbagai sumber dan proses penjaringan peserta dilaksanakan di tingkat pusat bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Meneg. Koperasi dan UKM, KADIN, Asosiasi dan lain sebagainya. Sementara di tingkat daerah, BPEN Kementerian bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi, Kabupaten/Kota Madya serta Kadinda.

  4. EKSPORTIR BARANG & JASA EKONOMI KREATIF
    Informasi tentang perusahaan ini diperoleh dari Instansi Pembina dan Asosiasi terkait. Untuk mendapatkan data yang lengkap dan rinci beserta dokumen pendukungnya, panitia mengirimkan formulir isian kepada masing-masing perusahaan tersebut untuk diisi dan dikembalikan ke BPEN Kementerian Perdagangan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Untitled Document
 

Untitled Document