Untitled Document

Penetapan Pemenang

  1. PENDAFTARAN
    Eksportir yang berminat mengikuti kegiatan ini diminta mengisi formulir pendaftaran yang lengkap dan benar beserta dokumen pendukung yang perlukan. Kemudian mengirimkannya/menyerahkannya langsung kepada panitia Penghargaan Primaniyarta di BPEN, Kementerian Perdagangan atau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi atau Kabupaten/Kota Madya.

  2. SELEKSI ADMINISTRASI
    Panitia pemberian Penghargaan Primaniyarta akan meneliti Daftar Isian dan kelengkapan dokumen yang diterima dari peserta. Hasilnya, dokumen yang sudah lengkap dan benar, maka dinyatakan lolos Seleksi Administrasi. Untuk daftar isian dan dokumen yang belum lengkap, maka panitia akan menghubungi perusahaan tersebut dan memberi batas waktu melengkapinya.

  3. TIM EVALUASI
    Panitia Penyelenggara berkewajiban menyampaikan data/informasi para peserta yang sudah lolos Seleksi Administrasi kepada Tim Evaluasi, untuk diteliti oleh masing-masing anggota tim sesuai dengan bidang tugas instansi yang diwakilinya. Eksportir yang lolos Seleksi Tim Evaluasi, otomatis menjadi Finalis/Nominee. Panitia akan mengumumkan para nominee di Media Cetak serta Media Elektronik (Website BPEN/NAFED), untuk mendapatkan masukan/tanggapan dari masyarakat. Para nominee berhak mengikuti seleksi selanjutnya. Eksportir yang belum berhasil menjadi Finalis/Nominee tidak diperkenan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

    Anggota Tim Evaluasi dan Panitia Penyelenggara akan mengunjungi perusahaan-perusahaan yang menjadi Finalis/Nominee terutama Kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Ekspor. Tujuan untuk mengevaluasi data/informasi yang diterima dari perusahaan tersebut dan melihat kenyataannya di lapangan. Hasil pengamatan di lapangan akan menjadi bahan masukan bagi Tim Juri Indepen untuk seleksi selanjutnya.

  4. TIM JURI INDEPENDEN
    Panitia Penyelenggara mengundang para pengusaha yang menjadi nominee untuk mengikuti seleksi tahap terakhir, yaitu dengan Tim Juri Independen. Pada kesempatan tersebut, para pengusaha diminta mempresentasikan Kinerja Perusahaan dihadapan Anggota Tim Juri selama 8 - 10 menit dan dilanjutkan dengan tanya jawab selama 20 menit. Eksportir yang lolos seleksi Tim Juri Independen, dinyatakan sebagai pemenang/penerima Penghargaan Primaniyarta. Hasil penilaian Tim Juri Independen diumumkan di Media Cetak serta Media Elektronik (Website BPEN/NAFED), untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Selanjutnya hasil Tim Juri Independen dituangkan dan dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Perdagangan RI.

Untitled Document
 

Untitled Document