Sejak berdirinya LPEN (Lembaga Pengembangan Ekspor Nasional) tahun 1971 yang kemudian di sempurnakan menjadi Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) pada tahun 1974, diberi tugas khusus menangani pengembangan ekspor non migas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan NO: 01/M-DAG/PER/3/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perdagangan bahwa Badan pengembangan Ekspor nasional, selanjutnya disebut BPEN adalah unsur penunjang pelaksanaan tugas Departemen Perdagangan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan.

BPEN memiliki tugas melaksanakan pengkoordinasian dan pembinaan dibidang pengembangan ekspor. Dalam melaksanakan tugasnya, BPEN menyelenggarakan fungsi:

  • Penyiapan perumusan kebijakan Departemen dibidang pengembangan ekspor nasional
  • Pelaksanaan kebijakan dibidang pengembangan ekspor nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur dibidang pengembangan ekspor nasional
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi dibidang pengembangan ekspor nasional
  • Pelaksanaan administrasi Badan

Sejalan perkembangan kebijakan pemerintah, dan dapat merespon kepentingan dunia usaha dalam pengembangan ekspor, maka struktur organisasi BPEN telah beberapa kali mengalami perubahan. BPEN terdiri dari:

  • Kepala BPEN
  • Sekretariat BPEN
  • Pusat Pengembangan Pasar Wilayah Asia, Australia Dan New Zealand
  • Pusat Pengembangan Pasar Wilayah Eropa Dan Amerika
  • Pusat Pengembangan Pasar Wilayah Afrika Dan Timur Tengah
  • Pusat Pelayanan Informasi Ekspor

Dalam rangka mempromosikan produk Indonesia di manca negara, BPEN telah mendirikan Pusat Promosi Pedagangan Indonesia (ITPC)di tujuh negara yaitu Jepang (Osaka), USA (Los Angeles), UAE (Dubai), Hongaria (Budapest), Brasil (Sao Paolo) dan Afrika Selatan (Johannesburg). Kemudian dalam waktu dekat ini akan dibuka satu kantor ITPC di Australia (Sydney).

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas produk, peningkatan negara tujuan ekspor serta promosi perdagangan produk ekapor daerah ke manca negara, BPEN bekerjasama dengan pemerintah Jepang (JICA) dan Pemerintah Provinsi telah mendirikan Pusat Pelatihan Dan Promosi Ekspor Daerah (P3ed)di Jatim (Surabaya), Sumut (Medan), Sulawesi Selatan (Makassar), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Jawa Tengah (Semarang) dan Jawa Barat (Bandung).

Tautan

 

Cari